TEGAS! Masyarakat Jabar Dilarang Rayakan Momen Tahun Baru, Ridwan Kamil: Termasuk Pawai Gak Boleh

- 16 Desember 2021, 20:22 WIB
3 Kasus Pemerkosaan oleh Oknum Guru, Ridwan Kamil : Setan Tidak Hanya Dalam Kategori Tertentu
3 Kasus Pemerkosaan oleh Oknum Guru, Ridwan Kamil : Setan Tidak Hanya Dalam Kategori Tertentu /Instagram/@ridwankamil/

MAPAY BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melarang pelaksanaan perayaan dan pawai tahun baru kali ini. Ia menyebut meski kasus Covid-19 mereda, bukan berarti penularan virus corona sudah hilang.

Untuk itu, penanganan pandemi Covid-19 khususnya di Jawa Barat harus tetap dilakukan guna menekan kasus positif aktif.

Sehingga langkah terbaik adalah melarang perayaan tahun baru dan pawai hingga arak-arakan.

"Di Jawa Barat tetap dilarang perayaan tahun baru. Di hotel, di destinasi wisata, di keramaian, arak-arakan, pawai itu enggak boleh," ucap pria yang akrab disapa Emil, dalam siaran pers Kamis 16 Desember 2021.

Baca Juga: Warga Dilarang Jalan-jalan di Seluruh Alun-alun di Jawa Barat, Catat Tanggalnya!

Emil mengatakan, Pemda Provinsi Jabar akan meningkatkan penjagaan dan keamanan di tempat-tempat wisata. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan dan juga penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bisa berjalan optimal.

"Kemudian mewajibkan dan akan menerapkan keamanan di tempat-tempat pariwisata. Karena kami pernah menemukan peduli lindunginya dipasang, tapi tidak dipraktikan di lapangan, sehingga kita akan perketat itu dengan sanksi juga," kata Ridwan Kamil.

Selain itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) pun mengeluarkan Surat Edaran Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19. Ada tujuh poin dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga: Atalia Kamil Tidak Tinggal Diam dengan kasus Predator Seks di Bandung, Lakukan Hal Penting Ini Sejak Lama

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x