Gegara Warisan, 5 Orang Anak di Bekasi Tega Laporkan Ibu Kandungnya ke Polisi

- 3 Desember 2021, 13:15 WIB
Perkara Harta Warisan, Seorang Anak Laporkan Orang Tua ke Polisi Viral di Medsos
Perkara Harta Warisan, Seorang Anak Laporkan Orang Tua ke Polisi Viral di Medsos /Karawangpost/Instagram @jktnews

MAPAY BANDUNG - Seorang ibu bernama Rodiah (72) dilaporkan oleh 5 anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi, karena persoalan harta warisan.

Berdasarkan informasi, 5 anak tersebut melaporkan sang ibu ke polisi atas dugaan penggelapan, Senin 29 November 2021.

Usai dilaporkan 5 anaknya, gara-gara warisan sang ibu mengaku merasa sedih.

Baca Juga: Tubuh Dijamin Tidak Akan Dehidrasi, Jika Konsumsi Minuman Ajaib Ini, KAta dr. Zaidul Akbar

Ibu Rodiah pun terpaksa harus diperiksa dan dimintai keterangan di Polres Metro Bekasi, Senin 29 November lalu.

"Sakit perasaan saya, Sonya (anak pertama Rodiah), melaporkan ibu ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres. Katanya ibu gadaikan tanah sebesar Rp500 juta," tutur Rodiah, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Jumat 3 Desember 2021.

Diketahui kelima anak itu bernama Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, dan Sopyana.

Baca Juga: Sudah Hampir Seminggu, Jalan Cingised Bandung Masih Tergenang Banjir

Baca Juga: Pembalap Ini Ragu Valentino Rossi Akan Uji Coba dengan Motor Ducati

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x