MAPAY BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melarang warganya untuk mengunjungi seluruh alun-alun yang ada di Jawa Barat.
Penutupan alun-alun itu dimulai tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 mendatang.
"Semua Alun-alun TUTUP! Selama libur tahun baru 31 Desember 2021 - 1 Januari 2022," tulis Pemprov Jabar dalam akun Instagram @humas_jabar, hari ini Senin 13 Desember 2021.
Selain itu, ada aturan yang harus ditaati saat momen pergantian tahun dari 2021 ke 2022 nanti yang mulai berlaku tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
View this post on Instagram
Baca Juga: Minta Gercep, Ridwan Kamil Ingin Walikota Bandung Definitif Segera Ditetapkan
Aturan tersebut antara lain:
1. Semua alun-alun ditutup dari 31 Desember 2021 - 1 Januari 2022.