Uu Ruzhanul Resmikan Wisata Anti Galau Talaga Langit

- 18 Oktober 2021, 18:45 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum saat meresmikan objek wisata Anti Galau Talaga Langit di Desa Sinarrancang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Senin (18/10/2021).
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum saat meresmikan objek wisata Anti Galau Talaga Langit di Desa Sinarrancang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Senin (18/10/2021). /Tatang/Biro Adpim Jabar

MAPAY BANDUNG - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meresmikan objek wisata Anti Galau Talaga Langit di Desa Sinarrancang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Senin 18 Oktober 2021.

Uu -sapaan Wagub Jabar- berharap dengan adanya destinasi wisata baru, perekonomian di sekitar Kecamatan Mundu dan Kabupaten Cirebon meningkat. Selain itu, destinasi wisata tersebut diharapkan menjadi peluang peningkatan ekonomi masyarakat di sekitar objek wisata Talaga Langit.

“Pak Gubernur ingin Jawa Barat bukan hanya meningkat secara ekonomi, tetapi juga ada unsur pemerataan dan keadilan. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan potensi wisata yang ada, termasuk di sini," kata Uu.

Baca Juga: Jawa Barat Targetkan Juara STQ Nasional XXVI di Maluku Utara

“Minimal masyarakat di sini terdampak ekonominya dengan adanya wisata ini,” imbuhnya.

Uu juga mengatakan, destinasi wisata Talaga Langit ini sejalan dengan visi-misi Jabar Juara Lahir Batin. Sebab, selain memiliki potensi wisata, destinasi wisata tersebut juga dilengkapi dengan padepokan yang mempelajari ilmu agama, seperti tauhid dan fikih.

“Di sini bukan hanya potensi wisata saja, tetapi ada juga padepokan yang mempelajari ilmu agama. Jadi padepokan Anti Galau dan Wisata Talaga Langit ini identik dengan prinsip Jabar, yaitu Jabar Juara Lahir Batin,” ucapnya.

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengucapkan terima kasih kepada Kiai H. Ujang Busthomi yang sudah mendorong akselerasi Jabar Juara Lahir Batin. Ini akan mendorong kepada suksesnya visi misi Jabar,” tambahnya.

Baca Juga: Tegas! Ridwan Kamil Larang Kegiatan Susur Sungai, Kecuali....

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x