Tegas! Ridwan Kamil Larang Kegiatan Susur Sungai, Kecuali....

- 17 Oktober 2021, 08:45 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /HUMAS JABAR

MAPAY BANDUNG - Sebanyak 11 siswa MTs Harapan Baru tewas tenggelam saat kegiatan susur sungai di Sungai Cileueur, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jumat 15 Oktober 2021.

Kejadian tewasnya 11 siswa MTs Harapan Baru, menyita perhatian banyak pihak termasuk Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil secara tegas melarang kegiatan susur sungai di masa depan. Hal itu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Baca Juga: Atalia Tegaskan Kegiatan Susur Sungai yang Tewaskan 11 Siswa MTs di Ciamis Bukan Kegiatan Pramuka

"Saya melarang ada susur sungai di masa depan. Kecuali sudah ada SOP yang jelas dari BPBD," katanya dalam keterangan resmi, Minggu 17 Oktober 2021.

Selain itu, Emil sapaan akrabnya akan meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menyususn standar operasional prosedur atau SOP kegiatan di alam bebas.

"Oleh karena itu, saya minta kepada BPBD untuk menyusun sebuah SOP bagaimana kegiatan alam itu bisa dilaksanakan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan. Mungkin BPBD, saya sudah minta dan berkoordinasi dengan pencinta alam profesional, seperti Wanadri, sehingga di masa depan tidak boleh terulang lagi hal-hal ini," ucapnya.

Baca Juga: Heboh Manajer Bhayangkara FC Sumardji Ludahi Pelatih Persib Robert Alberts, Begini Kronologinya

Baca Juga: Satpam BCA Trending di Twitter, Pria Ini Malah Dapat Ancaman, Kenapa?

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x