MAPAY BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum melaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren di Islamic Centre Garut Jalan Pramuka No. 22, Kabupaten Garut, Rabu 13 Oktober 2021.
Uu mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan agar komunitas kyai dan pesantren dapat memahami dan memanfaatkan Perpres tersebut.
Selain Perpres, dirinya juga menyampaikan sosialisasi tentang Undang-undang Pesantren, dan Perda Pesantren di Jabar.
"Saya sosialisasikan biar memahami dan bisa memanfaatkan, jangan sampai ini (undang-undang) lahir untuk kyai dan pesantren, tapi mereka tidak tahu," kata Uu.
Baca Juga: Ngeri! Ternyata Gibran Sudah Diikuti Makhluk Halus Penunggu Gunung Guntur Sejak Awal Pendakian
Baca Juga: Tips Diet Sehat ala dr. Zaidul Akbar, Ganti Nasi Putih dengan Makanan Ini
Selain itu, Uu juga memberikan penjelasan bahwa Perpres dan Perda tidak terlepas dari proses politik.
Oleh karenanya ia meminta kyai dan pesantren untuk memiliki posisi jelas dalam berpolitik.
"Kyai dan ajengan jangan ikhfa (dengung) dalam politik, tapi harus idzhar atau jelas," katanya.