MAPAY BANDUNG - Berikut daftar daerah atau kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) yang masuk wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4.
Setelah beberapa kali diperpanjang, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali serta beberapa kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Kebijakan yang bertujuan membatasi aktivitas masyarakat guna menekan penyebaran pandemi Covid-19 ini berlaku dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021.
Setelah resmi diperpanjang, Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) langsung mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 tahun 2021 yang mengatur PPKM di Jawa dan Bali.
Baca Juga: Diperpanjang Hingga 9 Agustus, PPKM Level 4 Hanya Berlaku untuk Kabupaten/Kota Tertentu
Dalam Instruksi tersebut, tertuang daftar daerah yang masuk PPKM Level 2, 3 dan 4.
Adapun penetapan level ini, dilihat dari kondisi penyebaran Corona di masing-masing daerah.
Di Jabar sendiri, terdapat satu daerah yang masuk PPKM Level 2 yaitu Kabupaten Tasikmalya.
Sedangkan daerah lainnya tersebar di PPKM Level 3 dan PPKM Level 4.