Siap-Siap ! Bapenda Jabar Akan Berlakukan Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Mulai 1 Agustus 2021

- 22 Juli 2021, 11:48 WIB
Ilustrasi STNK
Ilustrasi STNK /Mapay Bandung

Baca Juga: INFO VAKSIN Kota Bandung : Itenas Gelar Vaksinasi Covid-19 Sebanyak 30 Ribu, Begini Cara Daftarnya

"Selisih pendapatan dari PKB antara triwulan 3 dan 4 tahun 2020 dan triwulan I dan II tahun 2021 lebih dari 300 miliar atau sekitar 7,64 persen," paparnya.

Baca Juga: Aturan Terbaru PPKM Level 4 Kota Bandung : Mall Ditutup, Restoran dan PKL Boleh Buka Sampai Pukul 20.00 WIB

Pendapatan PKB triwulan III dan IV tahun 2020 sebesar Rp4.060.249.125.192 (Rp4,06 triliun), sedangkan pendapatan PKB triwulan I dan II tahun 2021 sebesar Rp3.749.897.646.800 (Rp3,7 triliun). Selisih triwulan III dan IV/2020 dengan triwulan I dan II/2021 yakni Rp310.351.468.392 (Rp310 miliar) atau 7,64 persen.

Baca Juga: PPKM Level 4 Kota Bandung, Begini Aturan Penyelenggaraan Acara Pernikahan

Sementara selisih pendapatan tersebut menurut Hening juga sedikit banyak berpengaruh pada defisit anggaran APBD Jabar.

"Memang periodenya lima bulan, tetapi diharapkan bisa optimal menarik pendapatan," harapnya.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah