Klaster Baru Ditemukan di Gedung Sate, Ridwan Kamil Ingatkan Hal ini

- 3 Juni 2021, 11:42 WIB
Ridwan Kamil mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan sekalipun di dalam mobil.
Ridwan Kamil mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan sekalipun di dalam mobil. /Instagram @ridwankamil

Dalam surat edaran tersebut, kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen. Sedangkan, PNS yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, dan memiliki penyakit bawaan untuk melakukan Flexible Working Arrangements (FWA).***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah