KPID Jabar Koordinasi dengan MUI Jelang Ramadhan, Amankan Isi Siaran dari Pendakwah Organisasi Islam Terlarang

- 28 Maret 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi Ramadhan 1442 H/
Ilustrasi Ramadhan 1442 H/ /Pixabay.com/chiplanay/

"Kita juga mendorong agar lembaga penyiaran dalam mencari pendakwah, agar meminta rekomendasi dari MUI Jabar," katanya.

Baca Juga: Ketua Umum PSSI Tegaskan Liga 1 Resmi Dimulai Juni 2021

Baca Juga: Meski Mudik Tahun Ini Dilarang, Kementerian Kesehatan Tetap Gelar Posko di Jalur Mudik

Adiyana berharap, pendakwah yang nantinya mengisi dalam program TV dan Radio, mampu mendorong tidak hanya pemahaman tentang agama, namun nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila, Bhineka tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.

"Mengingat, keutuhan, kesatuan, nilai nilai kebangsaan harus terus di gaungkan sejalan dengan UU 32 Tahun 2002 dan P3SPS, serta aturan yang ditetapkan oleh MUI Provinsi Jawa Barat," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: KPID Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah