"Kita juga mendorong agar lembaga penyiaran dalam mencari pendakwah, agar meminta rekomendasi dari MUI Jabar," katanya.
Baca Juga: Ketua Umum PSSI Tegaskan Liga 1 Resmi Dimulai Juni 2021
Baca Juga: Meski Mudik Tahun Ini Dilarang, Kementerian Kesehatan Tetap Gelar Posko di Jalur Mudik
Adiyana berharap, pendakwah yang nantinya mengisi dalam program TV dan Radio, mampu mendorong tidak hanya pemahaman tentang agama, namun nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila, Bhineka tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.
"Mengingat, keutuhan, kesatuan, nilai nilai kebangsaan harus terus di gaungkan sejalan dengan UU 32 Tahun 2002 dan P3SPS, serta aturan yang ditetapkan oleh MUI Provinsi Jawa Barat," tutupnya.***