Perkuat Konten Lokal, KPID Jabar Bangun Kolaborasi dengan Paguyuban Pasundan

- 21 Februari 2021, 15:35 WIB
Ketua Paguyuban Pasundan Didi Turmudzi dan Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet, Jumat 19 Februari 2021. Paguyuban Pasundan dan KPID Jabar berkomitmen perkuat kontean siaran lokal di Jawa Barat
Ketua Paguyuban Pasundan Didi Turmudzi dan Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet, Jumat 19 Februari 2021. Paguyuban Pasundan dan KPID Jabar berkomitmen perkuat kontean siaran lokal di Jawa Barat /Dok KPID Jabar.

MAPAY BANDUNG - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat (KPID Jabar) melakukan kolaborasi dengan Paguyuban Pasundan untuk memperkuat konten lokal yang harus disiarkan lembaga penyiaran baik televisi maupun radio.

Kolaborasi tersebut tertuang dalam surat resmi Paguyuban Pasundan yang mendukung usulan agar konten lokal lembaga penyiaran yang bersiaran di Jawa Barat setidaknya memuat konten lokal sebesar 20 persen, atau naik 10 persen dari periode sebelumnya.

“Mewakili masyarakat Pasundan kami mendukung konten lokal 20 persen yang diharapkan dapat menjadi masukan sebagai bentuk pemihakan keragaman konten," kata Ketua Umum Paguyuban Pasundan, Didi Turmudzi ketika menerima kunjungan KPID Jabar, Jumat 19 Februari 2021.

Baca Juga: Dua Pengunjuk Rasa Anti Kudeta Meninggal Dunia, Facebook Langsung Hapus Halaman Militer Myanmar

Baca Juga: Banjir Jakarta Renggut Korban Jiwa, Empat Anak-Anak dan Satu Lansia

Dalam kesempatan itu, Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet menjelaskan, sesuai kewenangannya dalam UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 dan P3SPS, KPID berkewajiban menyelamatkan mata dan telinga masyarakat Jabar.

Salah satunya adalah menjamin hak masyarakat menerima informasi yang benar, serta menjamin terwujudnya keragaman konten atau diversity of content.

Adiyana menambahkan, dukungan Paguyuban Pasundan akan makin mengokohkan tekadnya membawa usulan ini pada Rakornas KPI seluruh Indonesia. Sebelumnya MUI Jabar juga menyampaikan dukungan peningkatan konten lokal dan dakwah yang sejuk.

Didi Turmudzi, Paguyuban Pasundan merupakan ormas tertua yang berdiri tahun 1913. Karena itu sangat wajar jika nilai-nilai Kesundaan yang telah mewarnai Republik Indonesia menjadi nilai yang terimplementasi dalam program siaran radio dan televisi.

Baca Juga: HORE! Lebih dari 4 Ribu Guru di Cimahi Diusulkan Ikut Vaksinasi Corona

Baca Juga: Cara Daftar Vaksinasi Bagi Lansia di Kota Bandung, Cukup Isi Data Diri dan Tunggu Panggilan

Terkait hal ini dan munculnya televisi digital yang makin banyak akan bersiaran di Jabar, Komisioner KPID Syaefurrochman Achmad mengusulkan perlunya kolaborasi ditingkatkan dalam bentuk peningkatan pengetahuan dan keterampilan memproduksi konten radio dan televisi.

Terlebih, pada tahun 2021 mendatang akan banyak media penyiaran desa yang hendak dikawal KPID Jabar.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: KPID Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x