MAPAY BANDUNG - Menjelang bulan Ramadhan 2021, Aparat Kepolisian sudah memulai operasi dan razia miras (minuman keras) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Seperti dikutip mapaybandung.com dari ANTARA, operasi dan razia miras di sejumlah toko yang berada di wilayah Kabupaten Bandung, jelang bulan Ramadhan 2021.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menuturkan, operasi dan razia miras dilakukan untuk menciptakan situasi aman dan tertib. Hal ini agar masyarakat Kabupaten Bandung terhindar dari aktivitas merugikan, salah satunya meminum miras.
Baca Juga: Jalan Cingised Arcamanik Banjir, Kendaraan Sulit Melintas
Baca Juga: Cerita Paula Istri Baim Wong Kaget Dinyatakan Pernah Positif Covid-19 Saat Cek Kehamilan
"Razia ini dilakukan sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak," ucap Erdi, Kamis 25 Maret 2021.
Aparat Kepolisian di Kabupaten Bandung berhasil mendapati adanya sejumlah botol minuman beralkohol dari sejumlah toko biasa maupun toko jamu. Razia tersebut dimulai dari kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Sejumlah toko yang kena razia, diketahui tidak memiliki surat izin penjualan minuman beralkohol.
Sejumlah botol minuman beralkohol dengan berbagai merek langsung diamankan Kepolisian agar tidak beredar di tengah masyarakat.