MAPAY BANDUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut lampiran pembukaan investasi minuman keras (Miras) pada Perpres nomor 10 tahun 2021.
Jokowi menyebutkan jika dia mencabut soal legalisasi investasi miras itu menerima berbagai masukan dari para ulama dan tokoh agama lain.
Keputusan Jokowi itu pun disambut baik oleh banyak pihak, tak terkecuali oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang turut bersyukur atas keputusan Jokowi itu.
Baca Juga: Kepala BKPM Ungkap Awal Mula Usul Investasi Miras, Sebut Demi Kearifan Lokal
Dalam sebuah unggahan di media sosial instagram di akun @ruzhanul, Uu bersyukur dan berterimakasih kepada Jokowi atas keputusannya mencabut aturan investasi miras.
"Alhamdulillah Pak @jokowi mencabut aturan tentang investasi industri minuman keras karena banyak masukan dari banyak ormas keagamaan dan pemerintah daerah," kata Uu dalam keterangan di instagramnya itu.
Uu menyebutkan, jika pro kontra selalu ada. Hanya saja dia berharap semua pihak menyikapinya dengan dewasa.