Ikuti Saran Menko Luhut, Ridwan Kamil Setuju Libur Imlek 12 Februari Ditunda

- 2 Februari 2021, 07:11 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /HUMAS JABAR


MAPAY BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyetujui jika libur Imlek pada 12 Februari 2021 ditunda.

Hal ini menjadi rencana pemerintah pusat karena libur berpotensi menjadi lonjakan kasus Covid-19.

Berkaca dari libur panjang akhir tahun kemarin yang berakibat peningkatan kasus baru, Emil sapaan akrabnya tidak ingin kejadian tersebut terulang kembali.

"Kami setuju libur Imlek ditunda dulu karena libur panjang selalu mengundang pergerakan massa yang berakibat pada penularan. Jadi jangan mengulang kejadian sebelumnya," ujar Emil, Minggu 31 Januari 2021.

Baca Juga: Alat Tilang Elektronik Terpasang di Sembilan Ruas Jalan Kota Bandung

Baca Juga: SAH! Jawa Barat jadi Daerah Pertama di Pulau Jawa yang Punya Perda Pesanten

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Pandjaitan mengungkapkan, belajar dari kejadian sebelumnya di mana setiap libur panjang selalu terjadi lonjakan infeksi Covid-19, maka untuk libur Imlek pada 12 Februari mendatang akan dipertimbangkan untuk ditunda oleh pemerintah pusat.

"Kalau masih tidak terkendali, libur Imlek 12 Februari akan dipertimbangkan untuk ditunda," tuturnya.

Ia juga menekankan dalam PPKM yang saat ini masih berlaku di pulau Jawa-Bali aturan 75 persen WFH, harus dapat dijalankan oleh semua instansi maupun perusahaan. Tak hanya itu kapasitas pengunjung restoran juga harus 25 persen.

Baca Juga: Pemikul Jenazah di TPU Cikadut Kota Bandung Mulai Bekerja, Oded Harap Pungli Tidak Ada Lagi

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x