SAH! Jawa Barat jadi Daerah Pertama di Pulau Jawa yang Punya Perda Pesantren

- 1 Februari 2021, 20:38 WIB
Ridwan Kamil umumkan Jawa Barat kini telah memiliki Perda Pesantren
Ridwan Kamil umumkan Jawa Barat kini telah memiliki Perda Pesantren /Humas Jabar.

MAPAY BANDUNG - Jawa Barat resmi memiliki Peraturan Daerah atau Perda tentang Pesantren. Dengan begitu, Jawa Barat menjadi daerah pertama di Pulau Jawa yang memiliki

Perda Pesantren disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat yang dilaksanakan pada hari ini, Senin 1 Februari 2021.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan, Perda Pesantren dihadirkan sebagai dasar pendukung visi misi Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan membangun infrastruktur pendidikan bagi santri.

Baca Juga: Total Konfirmasi Aktif Corona di Kota Bandung Bertambah 68 Pasien, Update 1 Februari 2021

Baca Juga: Pemikul Jenazah di TPU Cikadut Kota Bandung Mulai Bekerja, Oded Harap Pungli Tidak Ada Lagi

Tak bisa dipungkiri, kata Ridwan Kamil, pesantren sudah menjadi sosio kultural bagi daerah Jawa Barat.

"Selamat untuk para santri Jawa Barat. Perjuangan bertahun-tahun akhirnya Allah kabulkan di hari ini," tulis Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya.

Ridwan Kamil turut meyampaikan rasa terimakasih secara pribadi kepada Pansus 7 DPRD Jawa Barat, tim khusus dari Pemerintah Jabar, pegiat pesantren, serta para kiayi yang terlibat dalam penyusunan naskah Perda Pesantren.

"Jawa Barat sah, menjadi salah satu daerah yang pertama di Indonesia (di Pulau Jawa) yang memiliki Perda Pesantren," ucap Ridwan Kamil.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x