Jangan Coba-Coba! Mengaku Bekerja Padahal Mudik Bakal Distop Petugas

8 Mei 2021, 11:55 WIB
Petugas bersiaga di cek poin penyekatan mudik di Kota Bandung /HUMAS BANDUNG

MAPAY BANDUNG - Tak sedikit yang nekat mudik dengan alasan bekerja, menjadi salah satu modus untuk bisa lolos dari penyekatan di titik-titik pemeriksaan petugas.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menegaskan, mobilisasi warga dalam satu wilayah aglomerasi hanya diizinkan untuk kegiatan produktif.

Ridwan Kamil mencontohkan, orang yang tinggal di Kota Cimahi kemudian bekerja di Kota Bandung, tetap dapat melakukan aktivitasnya untuk bekerja. Bukan untuk melakukan perjalanan Mudik.

Baca Juga: Memasuki Hari Kedua Larangan Mudik Lebaran, 22.000 Kendaraan Diputarbalik

“Sudah diputuskan aglomerasi itu diizinkan hanya kegiatan produktifitas, orang tinggal di Cimahi kerja di Bandung tidak akan dirazia, tidak akan disekat, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik,” ujarnya.

Petugas penyekatan di lapangan, lanjut Ridwan Kamil, akan melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan sendiri dapat dilakukan dengan melihat secara visual, gaya dan barang bawaan yang dibawa.

Jika bekerja menjadi alasan namun dalam perjalanan membawa barang-barang layaknya pada saat mudik, besar kemungkinan petugas akan melarang pengendara tersebut untuk melanjutkan perjalanan.

“Kami dari Satgas akan melakukan upaya, juga memilah orang yang terlihat membawa perbekalan gaya mau mudik itu kita larang," tegasnya..

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil juga menjelaskan prihal istilah mudik lokal. Menurutnya semua jenis aktivitas mudik bakal dilarang. Termasuk istilah mudik lokal.

"Intinya mudik kita larang, tidak ada istilah mudik lokal. Kita koreksi. Semua jenis mudik. Itu juga dilarang,” ungkapnya.

Baca Juga: 1,3 Juta Vaksin AstraZeneca Tiba Hari Ini, Menlu Rento Rinci Jumlah Vaksin Jadi di Indonesia

Larangan mudik lebaran sendiri seperti diketahui mulai berlaku sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Ratusan titik penyekatan didirikan termasuk di jalur-jalur alternatif yang biasanya digunakan sebagai jalur mudik. 

Sementara itu penyekatan dilakukan oleh aparat gabungan dari berbagai unsur dan dijaga ketat selama 24 jam non-stop.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler