Ridwan Kamil: Rindu Itu Penting, Tapi Keselamatan Jiwa Orang Tua Lebih Utama dari Segalanya

4 Mei 2021, 11:46 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Kang Emil) /Humas Jabar.

MAPAY BANDUNG - Pemerintah sudah menerbitkan aturan soal penerapan larangan mudik lebaran 2021. Hal tersebut tertuang dari SE Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021.

SE tersebut berisi mengenai peniadaan atau larangan aktivitas mudik pada masa libur sebelum dan setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, keinginan untuk pulang karena merindukan bertemu dengan orang tua adalah hal yang mulia.

Namun, Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil menilai, pada masa pandemi virus corona atau Covid-19 saat ini, keselamatan jiwa orang tua adalah hal yang paling prioritas.

Baca Juga: Jadwal Adzan Maghrib Bandung Raya Selasa 4 Mei 2021, Waktu Berbuka Puasa Hari Ini

Baca Juga: 5 Tips Aman Berpuasa Bagi Penderita Maag, Salah Satunya Jangan Lupa Sahur

"Rindu itu penting. Bertemu orangtua di kampung halaman itu mulia. Namun keselamatan jiwa orangtua saat darurat covid ini lebih utama dari segalanya," tulis Ridwan Kamil dalam akun Instagramnya.

Dalam caption sebelumnya, Ridwan Kamil juga sempat menuliskan bagaimana pengalaman sebelumnya pada tahun 2020.

Saat itu, kata Kang Emil, ada seorang lansia yang mendapatkan kunjungan dari anaknya yang tinggal di Jakarta kemudian memilih untuk mudik ke kampung halamannya.

"Tahun lalu, Seorang lansia yang ditengok pemudik dari Jakarta akhirnya terpapar covid," lanjut Kang Emil.

Tidak ingin kejadian yang sama terulang kembali, Gubernur Jabar ini mengimbau untuk menahan diri tidak melakukan aktivitas mudik sesuai anjuran pemerintah.

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Bisa Dikirim ke Keluarga atau Jadi Status Medsos pada Lebaran Nanti

"Mari tahan tidak mudik dulu tahun ini," ujarnya.

Ia pun berharap jika vaksinasi dapat selesai tahun ini, maka mudik bisa dilakukan tahun depan yaitu pada 2022 dan keadaan dapat kembali normal.

"Seiring dengan berhasilnya vaksinasi yang akan dikebut tahun ini, sehingga Insya Allah mudik tahun depan bisa kembali normal seperti dahulu," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah memberlakukan larangan mudik lebaran 2021 untuk mencagah menyebarnya penularan virus corona atau Covid-19.

Baca Juga: Rest Area Tol Cipali Disesaki Pemudik H-2 Jelang Larangan Mudik, Begini Penampakannya

Larangan mudik lebaran 2021 ini berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2921.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Instagram @ridwankamil

Tags

Terkini

Terpopuler