MAPAY BANDUNG - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat (Jabar), Dan Satriana ikut buka suara soal kasus yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Video seorang guru yang memposting jalan rusak, mencuat di media sosial justru setelah dimarahi oleh Aparat Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi akibat unggahannya tersebut.
Dikutip Mapay Bandung dari laman www.prfmnews.id hari ini 13 Maret 2021, menurut Dan kasus guru yang dimarahi aparat desa ini menjadi temparan keras bagi pelayan publik dalam menanggapi aduan warga.
Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini Sabtu 13 Maret 2021, Live Ikatan Cinta Spesial Lamaran Aurel dan Atta
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini: Cerah Berawan Hingga Hujan Berpotensi Terjadi di Kota Bandung
Ia menyebutkan, reaksi yang dilakukan aparat desa tersebut terlalu berlebihan.
"Reaksi perangkat desa berlebihan, inilah ketidakmampuan kita menerima aduan dari beragam cara," ungkapnya.
Menurutnya, sebagai pelayan publik sudah seharusnya dapat menerima aduan warga melalui berbagai cara, termasuk melalui teknologi informasi.
Pasalnya, beragam aduan, pendapat, atau laporan juga keluhan warga, dapat disampaikan melalui media kekinian termasuk media sosial.
Baca Juga: Rekomendasi Film Akhir Pekan: Blood Father, Perseteruan Geng Kriminal
"Kita sebagai pelayan publik ini ketinggalan dalam pengelolaan aduan dari warga apalagi berhadapan dengan alat teknologi canggih," ungkapnya
Dan juga menyoroti mental aparat desa yang dinilainya 'tipis kuping'. Aparat desa atau pelayan publik, harus bisa berbesar hati jika ada laporan atau aduan dari warga, bukan malah mendatangi dan memarahi pelapor.
"Kritik bisa disampaikan dengan beragama cara. Kita harus berbesar hati apa poin yang disampaikan," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, meski kasus ini berakhir dengan islah, tak sedikit publik yang menyayangkan ulah aparat desa tersebut usai seorang guru berinisial E mencuat menjadi perbincangan setelah mendapat intimidasi oleh aparat Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
Ia dimarahi setelah mengunggah kondisi jalan rusak di akun media sosial Facebook miliknya.***