MAPAY BANDUNG - Jalur alternatif Wado Sumedang ternhata tidak cocok untuk dilintasi oleh kendaraan besar seperti bus atau dalam istilah lain, kendaraan bersumbu tiga ke atas.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Heri Antasari memaparkan, sejak awal pembukaan jalur alternatif Wado Sumedang, kendaraan besar tidak diperuntukan untuk melintas di sana.
Jalur alternatif Wado Sumedang juga dinilai tidak cocok untuk dilintasi kendaraan besar oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri usai meninjau lokasi kecelakaan maut bus berisi rombongan SMP, di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.
Baca Juga: Gugat Penggerak KLB ke Pengadilan, Bambang Widjojanto: Ini Brutalitas Demokratik
Baca Juga: Seperti Apa Seharusnya Prosedur Pelayanan Pasien Covid-19? Begini Penjelasan Kemenkes
Selain sempit, jalur alternatif Wado Sumedang, khususnya di Tanjakan Cae, juga dinilai terjal.
"Betul yang disampaikan Kapolda. Jalan itu, jalan provinsi yang ROW atau kelas jalan yang tidak diperuntukan untuk kendaraan bersumbu tiga ke atas, dan selama ini yang melalui jalan itu maksimam itu bus tiga perempat,” kata Heri Antasari saat dihubungi mapaybandung.com, Kamis kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, bus yang mengangkut rombongan siswa SMP mengalami kecelakaan di Tanjakan Cae, Wado Sumedang, Rabu 10 Maret 2021.
Bus Sri Padma Kencana itu terperosok ke jurang dan terbalik. Sebanyak 29 orang meninggal dunia akibat kecelakaan maut tersebut.