ALHAMDULILLAH, Pemprov Jabar Akan Bagikan Bansos Saat PPKM Mikro Mulai 9 Februari

8 Februari 2021, 21:35 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat konferensi pers terkait penanganan Covid-19 dan pelaksanaan PPKM Mikro, di Makodam Siliwangi, Bandung, Senin 8 Februari 2021 /HUMAS JABAR

MAPAY BANDUNG - Pemprov Jawa Barat memastikan akan memberikan bantuan sosial (bansos) sembako selama masa PPKM skala mikro yang berlaku mulai Selasa 9 Februari 2021.

Namun tidak semua wilayah akan mendapat bantuan sembako dari Pemprov. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, hanya desa atau kelurahan yang berstatus zona merah saja yang akan diberi bantuan sembako selama penutupan wilayah berlangsung.

"Desa/ kelurahan zona merah yang melakukan penutupan di wilayahnya tentulah nanti diberi bantuan sembako yang sudah kami siapkan," ujar Emil sapaan akrabnya, Senin 8 Februari 2021.

Baca Juga: Sudah Punya 3.800 Posko Covid, Emil Akui Bakal Tambah 1.500 Lagi

Baca Juga: Lebih Longgar dari PSBB Jawa-Bali, Begini Aturan PPKM Skala Mikro yang Berlaku Besok !

 

Ia mengungkapkan, pola penerapannya akan sama saat melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.

"Prosedurnya seperti halnya kita melakukan penutupan di Kelurahan Hegarmanah saat ada klaster Secapa AD," tambahnya.

Mana saja desa atau kelurahan yang masuk zona merah? Terkait hal ini, Emil menuturkan, akan diputuskan Selasa 9 Februari melalui Surat Keputusan (SK) bupati/ wali kota. Termasuk di dalamnya menetapkan desa mana saja yang berzona merah, oranye, kuning dan hijau.

Baca Juga: PPKM Skala Mikro, Oded Bangun Posko Covid-19 di Setiap Kelurahan

Baca Juga: VIRAL Video Wanita Nyaris Tenggelam Banjir di Pamanukan Subang, Minta Tolong Dievakuasi

"Desa atau kelurahan yang melakukan PPKM Mikro yang sifatnya menutup wilayah keputusannya besok oleh SK bupati atau wali kota," jelasnya.

Selain itu, ia memastikan untuk menetapkan level kewaspadaan desa/kelurahan, Pemprov Jabar tidak akan menggunakan data dari pemerintah pusat karena masih bercampur dengan data lama. Tetapi akan menggunakan data lokal dari laboratorium daerah.

"Jadi mana desa yang zona merah, oranye, kuning, hijau kita tidak akan menggunakan data pusat karena masih bercampur dengan kasus lama tapi kita akan gunakan data lokal dan petanya baru bisa hadir besok," tandas Emil.***

 

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Humas Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler