CEK FAKTA: Juragan 99 Pemilik MS Glow Diciduk oleh Bareskrim, Simak Faktanya

- 30 Maret 2022, 18:15 WIB
Stafsus Menkeu, Yustinus Prastowo menyoroti Gilang alias Juragan 99 yang heboh menyebutkan omzet MS Glow mencapai Rp600 miliar per bulan.
Stafsus Menkeu, Yustinus Prastowo menyoroti Gilang alias Juragan 99 yang heboh menyebutkan omzet MS Glow mencapai Rp600 miliar per bulan. /Instagram.com/@shandypurnamasari.

MAPAY BANDUNG - Gilang Widya Pramana atau yang akrab dipanggil Juragan 99 adalah merupakan suami dari Shandy Purnamasari yang juga sebagai pemilik brand kecantikan ternama di Indonesia MS Glow.

Sejumlah pihak menuding juragan 99 diciduk oleh pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Seperti video yang pertama kali diunggah akun Facebook bernama Fun weel pada tanggal 24 Maret 2022 menyebut Juragan 99 pemilik MS Glow.

Baca Juga: Heboh Jokowi Berikan Minyak Goreng Kemasan kepada Juara MotoGP Mandalika, Simak Faktanya

Dalam video tersebut dituliskan sebuah narasi yang menjelaskan pemilik MS Glow ditangkap Bareskrim.

"Hari ini ahirnya juragan 99 pemiliki MS GLOw di ciduk bareskrim tangis sang istri petcah. Hari ini ahirnya juragan 99 pemiliki MS GLOw di ciduk bareskrim tangis sang istri petcah#viralindonesia #viralvideo."

Lantas benarkah juragan 99 Gilang Widya Pramana ditangkap Bareskrim?

Baca Juga: Aturan Saat Puasa Ramadhan, Satgas Covid-19: Bukber Boleh, Tapi Dilarang Ngobrol

Dilansir MapayBandung.com dari Jabar Saber Hoax yang menyatakan bahwa Pada tanggal 24 Maret 2022 Juragan 99 ditangkap Bareskrim adalah hoax.

“Unggahan video yang berdurasi 17 menit tersebut tidak menyebutkan informasi resmi dan valid bahwa Gilang ditangkap Bareskrim,” tulis laman Jabar Saber Hoax

Faktanya, Juragan 99 atau Gilang Widya Pramana masih beraktivitas seperti biasanya pada 25 Maret sehari setelah unggahan yang menyatakan hal tersebut.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Dugaan Ancaman Bom, Medina Zein Menyesal dan Minta Maaf

Bahkan melalui Instagramnya Gilang Widya Pramana melakukan aktivitas untuk menuntaskan laporan SPT tahunan dan melakukan program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS).

"Alhamdulillah hari ini menuntaskan kewajiban melaporkan SPT tahunan dan melakukan program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Mampang Prapatan. Sempat bertemu dengan Kepala KPP dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Semua dilaporkan secara transparan dan terbuka. #ayopedulipajak #banggabayarpajak #pajakkuatindonesiamaju," tulis Gilang di akun Instagramnya, pada 25 Maret 2022.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah