Pemilik SIM C dan A Dapat Bantuan Covid-19 Rp900 Ribu, HOAX Atau Bukan?

- 25 Januari 2021, 18:29 WIB
Ilustrasi SIM A, SIM B, SIM C
Ilustrasi SIM A, SIM B, SIM C /PRFM

MAPAY BANDUNG - Beredar pesan berantai yang bertuliskan pemilik SIM C dan SIM A dapat bantuan Covid-19 sebesar Rp900 ribu per bulan.

Pesan berantai ini berawal dari sebuah unggahan di media sosial facebook kemudian juga menyebar di WhatsApp.

Dalam informasi itu dikabarkan bahwa pemilik SIM C dan A bisa mendapat BLT Covid-19 Rp900.000/bulan selama empat bulan dengan syarat utama SIM masih hidup/valid.

Baca Juga: Bukan PSK, Wanita Pelaku Asusila di Halte Senen Mengaku Dikasih Uang Rp22 Ribu

Bahkan disertakan juga sebuah link yang disebut-sebut untuk mengecek bantuan tersebut.

"Mulai Januari s/d Mei 2021. Check link di bawah ini https://s.id/ektp-covid19," tulis penggalan pesan berantai tersebut.

Namun perlu diketahui, ternyata pesan tersebut adalah HOAX alias kabar palsu.

Baca Juga: CEK FAKTA : Pemerintah Sudah Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12?

Baca Juga: CEK FAKTA : Menteri PAN RB Terbitkan Surat Pengangkatan Tenaga Honorer?

Tangkapan layar kabar terkait pemilik SIM A dan C akan dapat BLT Rp900 ribu
Tangkapan layar kabar terkait pemilik SIM A dan C akan dapat BLT Rp900 ribu Kominfo.

Berdasarkan laporan dari Kemenkominfo yang diterima MAPAY BANDUNG, narasi yang menyebut pemilik SIM C dan A akan mendapat bantuan Covid-19 senilai Rp900.000 selama Januari hingga Mei 2021 adalah tidak benar.

Hal ini pun sudah ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Kasus Positif Corona Indonesia Hari Ini Mencapai 999 Ribu Kasus!

"Informasi tersebut tidak benar, masyarakat jangan mempercayainya," kata Yusri.

Parahnya lagi, link yang disediakan dalam pesan berantai tersebut bukan untuk mendapat bantuan Covid-19, tapi sebuah foto dari potongan iklan rokok bertemakan jin yang disertai tulisan "NGIMPI!!!".***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x