Bukan PSK, Wanita Pelaku Asusila di Halte Senen Mengaku Dikasih Uang Rp22 Ribu

- 25 Januari 2021, 17:50 WIB
Ilustrasi Tindakan Asusila
Ilustrasi Tindakan Asusila /Foto: Unsplash/DAVIDCOHEN/

MAPAY BANDUNG - Seorang perempuan inisial MA (21), pelaku tindakan asusila di Halte Bus Kawasan Senen, Jakarta Pusat yang viral di media sosial mengaku diberi uang Rp22 ribu agar melakukan aksi itu.

Hal ini diungkapkan Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono berdasarkan penuturan dari MA. Pelaku mengakui uang tersebut akan digunakan untuk jajan.

"Untuk si wanita ini mendapat uang kurang lebih Rp22 ribu agar melakukan aksi asusila tersebut. Dari pengakuan si wanita. Uang tersebut digunakan untuk jajan,” ungkap Ewo di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin 25 Januari 2021 seperti diberitakan PMJnews.com.

Baca Juga: Pelaku Mesum di Halte Pasar Senen yang Viral di Media Sosial Berhasil Ditangkap

Ewo menjelaskan, pelaku MA dketahui baru pertama kali bertemu dengan pria yang ada di dalam video tersebut.

"Dia (MA) mengaku baru pertama kali bertemu dengan pria tersebut di lokasi," tambahnya.

Meski dibayar oleh sang pria, polisi menegaskan bahwa MA bukan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK). MA juga tidak memiliki pekerjaan dan juga belum menikah.

“Yang bersangkutan bukan (PSK) itu. MA ini tidak bekerja," ucap Ewo.

Baca Juga: Kesal, 14 Warga Keroyok 2 Orang Pemalak di Cimenyan, 1 Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x