MAPAY BANDUNG - Beredar kabar di aplikasi pesan WhatsApp soal adanya kompensasi bagi masyarakat terdampak PPKM.
Dalam pesan berantai tersebut disebutkan, masyarakat yang memiliki kartu vaksinasi Covid-19 sudah diperbolehkan memgambil kompensasi PPKM per 1 Agustus 2021.
Kabarnya, kompensasi yang diberikan sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: GAWAT ! Terdampak PPKM Kebun Binatang Bandung Terancam Kolaps
Untuk mengambil kompensasi itu, masyarakat diwajibkan mengecek nama dan NIK KTP melalui link https://s.id/ektp-covid19.
Baca Juga: Jadwal dan Live Streaming Badminton Olimpiade Tokyo 2020 Hari Ini
Berikut isi pesan berantai yang menyebutkan adanya kompensasi bagi masyarakat terdampak PPKM sebesar Rp1 juta :
Informasi :
Bagi yang sudah memiliki KARTU VAKSINASI sudah bisa mengambil kompensasi PPKM Per Tgl 1 AGUSTUS 2021 sebesar Rp. 1.000.000 untuk biaya # PPKM
Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ini:
https://s.id/ektp-covid19
Baca Juga: KABAR BAIK ! Kasus Sembuh Covid-19 Kota Bandung Terus Naik, Hampir Tembus 600 Orang
Setelah ditelusuri tim redaksi Mapay Bandung, ternyata informasi mengenai adanya kompensasi bagi masyarakat terdampak PPKM adalah HOAKS.
Baca Juga: Han Seungwoo Victon Berangkat Wamil Pada Hari Ini, Udah Mulai Kangen?
Adapun ketika dibuka, link yang untuk pengecekan kompensasi PPKM berupa gambar salah satu adegan pada iklan rokok dengan tulisan NGIMPI !!!.***