Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jabar yang sekaligus unsur DKM Masjid Al-Jabbar, Faiz Rahman mengatakan, pihaknya akan memperbanyak kanal aduan masyarakat sebagai upaya pencegahan pungli di kawasan tersebut.
Selain melalui DKM Masjid Al-Jabbar, masyarakat juga bisa melaporkan dugaan pungli dalam bentuk apapun melalui aplikasi Sapawarga atau kepada pihak kepolisian.
"Bisa ke Sapawarga, DKM atau melalui polisi. Pokoknya melalui kanal-kanal resmi agar tercatat dan bisa langsung ditindaklanjuti," kata Faiz Rahman.
Baca Juga: 'Saya Hanya Warga Biasa Sekarang' Kata Ridwan Kamil Soal Dugaan Pungli di Masjid Al-Jabbar
Faiz menegaskan, pungli di Masjid Al-Jabbar dalam bentuk apapun harus berhenti, tidak boleh ada lagi. Kalau ada lagi kejadian serupa, pemerintah segera bertindak tegas.
"Sebenarnya petugas resmi di sini (Masjid Al-Jabbar) ada 36 orang yang bertugas secara bergiliran dan itu semua sudah mendapatkan pembinaan secara berkala terkait SOP, pelayanan, dan lain-lain," katanya.***