Lokasi Penukaran Uang Baru Bandung Hari Ini Kamis 21 Maret Lewat Kas Keliling, Jangan Lupa Syaratnya

- 21 Maret 2024, 10:00 WIB
Jadwal dan Syarat Penukaran Uang Baru di Bandung 2024 Lewat Kas Keliling, Cek di Sini
Jadwal dan Syarat Penukaran Uang Baru di Bandung 2024 Lewat Kas Keliling, Cek di Sini /PMJ News

- Pengaturan jumlah penukaran uang Rupiah dipesan melalui kas keliling sebagai berikut:

a. Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.

Baca Juga: Timnas Indonesia vs Vietnam Main Jam Berapa? Simak Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026 di RCTI Kamis 21 Maret

b. Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.

c. Bank Indonesia dapat memberikan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat menggunakan uang Rupiah dalam berbagai jenis tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

2. Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling:

- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

- Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

Baca Juga: Sering Mimpi Ular? Ternyata Artinya Bikin Merinding! Ini Kata Ustadz Faizar

- Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x