Warga Terdampak Bencana Pergerakan Tanah di Bandung Barat Dapat Bantuan Rp500 Ribu untuk Biaya Sewa Sementara

- 9 Maret 2024, 17:00 WIB
Warga terdampak pergerakan tanah di Cigombong beraktivitas di tempat pengungsian, Gedung Islamic Center, Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 5 Maret 2024.
Warga terdampak pergerakan tanah di Cigombong beraktivitas di tempat pengungsian, Gedung Islamic Center, Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 5 Maret 2024. /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto/



BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Ratusan korban bencana pergerakan tanah di Kecamatan Rongga (Desa Cibedug, Cibitung) dan beberapa desa di Kecamatan Cipongkar, Kabupaten Bandung Barat akan mendapat bantuan senilai Rp500 ribu untuk biaya menyewa tempat tinggal sementara.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu 6 Maret 2024.

Anggaran tersebut diambil dari Dana Tunggu Hunian atau DTH.

"Namanya Dana Tunggu Hunian atau DTH. Besaran yang diberikan untuk setiap keluarga terdampak senilai Rp500 ribu," kata Suharyanto.

Baca Juga: 8 Tokoh Ini Berpeluang Maju Pilwalkot Bandung 2024, Ada Tangan Kanan RK hingga Anggota DPRD

Sejak Selasa 5 Maret, ada 192 warga yang mengungsi karena tempat tinggal mereka rusak akibat pergerakan tanah. Jumlah ini sekaligus menjadi sasaran penerima DTH.

"Pemberian biaya sewa hunian sementara ini meringankan mereka. Pemberian berlaku sampai rumah para korban selesai direlokasi," ujarnya.

Untuk mendukung percepatan proses relokasi rumah warga tersebut, BNPB sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Sementara Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memastikan ketersediaan lahan dan proses pendataan lebih lanjut rumah yang akan direlokasi akibat pergerakan tanah, terbaru ada 44 rumah yang akan direlokasi dari sebelumnya 28 unit.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x