Warga Terdampak Bencana Pergerakan Tanah di Bandung Barat Dapat Bantuan Rp500 Ribu untuk Biaya Sewa Sementara

- 9 Maret 2024, 17:00 WIB
Warga terdampak pergerakan tanah di Cigombong beraktivitas di tempat pengungsian, Gedung Islamic Center, Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 5 Maret 2024.
Warga terdampak pergerakan tanah di Cigombong beraktivitas di tempat pengungsian, Gedung Islamic Center, Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 5 Maret 2024. /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto/

Baca Juga: Jadwal Puasa Ramadhan 2024, Pemerintah Gelar Sidang Isbat Minggu 10 Maret

Terlepas dari situ, Suharyanto fokus memastikan keselamatan dan pemenuhan kebutuhan pokok untuk ratusan korban pergerakan tanah itu tercukupi selama berada di tempat pengungsian.

Fenomena alam pergerakan tanah diketahui sudah dialami oleh warga desa di Kabupaten Bandung Barat sejak 18 Februari 2024, yang timbul seiring adanya peningkatan curah hujan melanda daerah setempat.

Tim BPBD Bandung Barat mengkonfirmasi fenomena pergerakan tanah itu mulanya ditandai dengan munculnya celah-celah di permukaan tanah, lalu makin hari terus memperbesar, hingga tanah runtuh dan menghancurkan bangunan di atasnya.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x