MAPAY BANDUNG - Hingga Sabtu 3 Februari 2024 tercatat sejumlah kampus tanah air meminta presiden Jokowi untuk menegakkan etika dan moral kebangsaan menjelang Pemilu 2024.
Presiden Jokowi seharusnya menjadi contoh positif sebagai seorang negarawan dan dinilai banyak pihak telah telah kehilangan sikap kenegarawanannya.
Sejumlah kampus tanah air mulai bersuara termasuk Universitas Padjadjaran (UNPAD). Hal ini sejalan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres), yang menggunakan dasar Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.90/PUU-XXI/2023.
Putusan MK tersebut terbukti sarat dengan intervensi politik dan melanggar etika demokrasi. Hal tersebut bahkan berujung pada pencopotan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Dikutip MapayBandung.com dari laman hukumonline, etika seharusnya menjadi pondasi utama dalam setiap tindakan, terutama bagi seorang pemimpin negara dan diharapkan menjadi panutan bagi seluruh rakyat.
Namun sayang beberapa peristiwa terbaru telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat sipil, termasuk akademisi dan civitas akademik.
Keprihatinan ini menjadi manifestasi dalam langkah-langkah yang diambil oleh beberapa perguruan tinggi, seperti Universitas Islam Indonesia (UII) dan Universitas Gajah Mada (UGM). Kedua universitas tersebut menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap kondisi saat ini dengan menerbitkan petisi dan deklarasi untuk presiden Jokowi.
Baca Juga: Jaleswari Pramodhawardani Resmi Mundur dari Deputi V Kantor Staf Kepresidenan