4 Fakta Pembunuhan Pelajar di Pameungpeuk: Pelaku Pedagang Cilor hingga Terungkap Motif Pembunuhan

- 22 Januari 2024, 17:15 WIB
Jajaran Polresta Bandung menangkap tesangka pembunuhan pelajar yang mayatnya ditemukan di parit sekitar Sodetan Sungai Cisangkuy, Desa Bojongkunci, Kecamatan Pemeungpeuk, Kabupaten Bandung, Sabtu 20 Januari 2024.
Jajaran Polresta Bandung menangkap tesangka pembunuhan pelajar yang mayatnya ditemukan di parit sekitar Sodetan Sungai Cisangkuy, Desa Bojongkunci, Kecamatan Pemeungpeuk, Kabupaten Bandung, Sabtu 20 Januari 2024. /Budi Satria/PRFMNEWS

PAMEUNGPEUK, MAPAYBANDUNG.COM - Berikut ini adalah 4 fakta pembunuhan pelajar di Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, yang diungkap oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Sebelumnya, warga Kabupaten Bandung dihebohkan dengan penemuan mayat yang sudah membusuk di parit dekat Sungai Cisangkuy, Desa Bojongkunci, Pameungpeuk, pada Sabtu 20 Januari 2024 lalu.

Tampak dalam video yang beredar, mayat berjenis kelamin laki-laki mengenakan helm dan seragam pramuka yang diduga merupakan seorang pelajar. Kondisinya pun sangat mengenaskan, membuat mayat tersebut sulit untuk teridentifikasi.

Baca Juga: Sakit Hati Ibu Dimaki, Pedagang Cilor Ini Bunuh Pelanggannya yang Masih Pelajar di Pameungpeuk Bandung

Kusworo Wibowo menjelaskan, bahwa penemuan mayat di Sungai Cisangkuy Pameungpeuk itu merupakan korban pembunuhan. Adapun pelaku pembunuhan sudah diamankan pihak kepolisian dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mayat sudah 7 hari meninggal 

"Kita tangkap pelaku kurang dari 12 jam. Korban baru diketahui pada Sabtu 20 Januari pukul 16.30 WIB berawal dari masyarakat yang mencium aroma tidak sedap dan ternyata itu jasad manusia. Lalu mereka lapor ke Polsek, dan kita lakukan penyelidikan," kata Kusworo Wibowo, kepada wartawan.

"Seteleh diselidiki, ternyata itu jenazah sudah 7 hari menurut pemeriksaan dokter. Setelah terungkap identitasnya, kita lakukan penyelidikan. Pada Minggu 21 Januari pukul 03.00 pagi, tidak sampai 12 jam kita tangkap pelaku," katanya.

Baca Juga: Kapolresta Bandung Sebut Pelaku Pembunuhan Pelajar di Pameungpeuk Adalah Pedagang Cilor

Pelaku sakit hati

Kusworo mengatakan, motif pelaku melakukan pembunuhan adalah atas dasar sakit hati, yang membuatnya emosi dan langsung mencekik korban.

"Motif tersangka adalah karena sakit hati atas perkataan korban. Korban berkata tidak senonoh kepada ibu tersangka. Tersangka emosi, dan langsung mencekik korban. Setelah tidak bernafas, korban terus dipukuli," ucap Kusworo.

"Setelah sadar sudah meninggal, korban oleh tersangka dibawa ke TKP penemuan atau semak-semak dan ditutupi dengan semak belukar. Setelah 7 hari dari kejadian baru diketahui," ucapnya.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan Soal Motif Pembunuhan Pelajar di Pameungpeuk Terungkap! Begini Kata Polisi

"Ada barang korban juga yang hilang yaitu handphone yang sudah dijual oleh tersangka, dan penadahnya juga kita tangkap," ucapnya menambahkan.

Pelaku pedagang cilor

Lebih lanjut kepolisian menjelaskan, tersangka dan korban sudah saling mengenal selama 4 tahun.

"Tersangka dan korban sudah kenal lama sekitar 4 tahun. Tersangka adalah penjual cilor, sedangkan korban adalah pelanggannya," ujar Kusworo Wibowo.

Baca Juga: KRONOLOGI Pria Tewas Dibunuh Pakai Cutter di Jalan Tirtayasa Bandung, Ternyata Dikeroyok 2 Orang

Ancaman hukuman

Atas kasus ini, tersangka dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 8 Ayat 3 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, sebab korban masih anak-anak di bawah 17 tahun.*** 

 

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah