Cara dan Syarat Daftar DTKS Kemensos Buat Warga Bandung yang Ingin Dapat Bansos 2024

- 18 Januari 2024, 18:30 WIB
Ilustrasi Bansos BPNT Rp2,4 juta dari pemerintah
Ilustrasi Bansos BPNT Rp2,4 juta dari pemerintah /Unsplash/Mufid Majnun

- Tidak memiliki jamban sendiri atau menggunakan jamban komunitas juga menjadi salah satu kriteria, bersama dengan sumber penerangan yang berasal dari listrik dengan daya 450 watt atau bukan listrik.

Baca Juga: Sejarah Pasar Baru Bandung yang Jadi Tempat Favorit Saudagar Pribumi, Arab, dan China di Masa Lalu

Langkah agar terdaftar DTKS

Agar fakir miskin terdata dalam DTKS dan menjadi penerima bansos 2024, maka Ia harus memenuhi satu atau beberapa kriteria yang telah ditetapkan.

Dengan terdaftar dalam DTKS memberikan akses kepada berbagai program bantuan sosial seperti BPNT, PKH, PIP, BLT El Nino, dan bantuan sosial lainnya. Proses pendaftaran dalam DTKS oleh Kementerian Sosial dilakukan secara online.

Calon penerima hanya perlu menyiapkan KTP, KK, dan HP untuk mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau Dinas Sosial setempat.

Baca Juga: Sadis! Kronologi Pria di Bandung Tewas Dibunuh, Korban Dianiaya Pakai Pisau Cutter

Pendaftaran DTKS menjadi pintu masuk bagi mereka yang memenuhi kriteria fakir miskin untuk mendapatkan bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya.

Setelah dilakukan pendataan oleh Dinsos terkait, penerima manfaat akan mendapat bansos yang sesuai dengan kriteria, apakah mendapat PKH, BPNT, El Nino, atau bansos lain di tahun 2024 ini.

Untuk memudahkan proses pendaftaran, koordinasikan dengan kepala lingkungan setempat agar mendapat bansos dari pemerintah tahun ini.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah