Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Jumat 12 Januari 2024

- 12 Januari 2024, 07:00 WIB
2 lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini Kamis 16 November 2023.
2 lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini Kamis 16 November 2023. /Tmc Polresta Bandung/

MAPAY BANDUNG - Berikut lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hari Jumat 12 Januari 2024. Informasi lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung berada di dua tempat.

Diketahui lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini berada di Alun-alun Ciwidey dan Taman Kota Baleendah.

Sebagai informasi tambahan lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Tarif Puskesmas Bandung Naik Jadi Rp15.000, Dua Golongan Masyarakat Ini Tak Terpengaruh Tarif Baru

Berikut persyaratan perpanjangan SIM di SIM Keliling online Kabupaten Bandung.

1. SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling dan MPP Kabupaten Bandung hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silahkan diproses di Satpas atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Baca Juga: Selain Era Modern, Sungai Cikapundung Ternyata Pernah Meluap Hebat Saat Kolonial Belanda! Simak Sejarahnya

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

9. Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang di tunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.

10. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Sedangkan biaya perpanjang SIM Keliling Kabupaten Bandung ialah:

Baca Juga: 3 Fakta Banjir Gang Apandi Braga Bandung Imbas Sungai Cikapundung Meluap

1. Cek kesehatan Rp5.000

2. Test psikologi Rp75.000

3. Biaya perpanjang SIM C Rp125.000

4. Laminasi (Tentative) Rp10.000.

Disclaimer: Jadwal layanan SIM ini bisa berubah tergantung kebijakan kepolisian. Informasi terbaru tentang jadwal pelayanan SIM bisa disimak di akun Instagram @tmcpolrestabandung.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x