Tarif Puskesmas Bandung Naik Jadi Rp15.000, Dua Golongan Masyarakat Ini Tak Terpengaruh Tarif Baru

- 11 Januari 2024, 20:00 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai 5 Januari 2024 melakukan penyesuaian tarif tetribusi pelayanan puskesmas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai 5 Januari 2024 melakukan penyesuaian tarif tetribusi pelayanan puskesmas. /bandung.go.id/

MAPAY BANDUNG - Terjadi perubahan tarif Puskesmas Bandung mulai 5 Januari 2024. Saat ini tarif Puskesmas Bandung menjadi Rp15.000. Sebelum itu tarif Puskesmas Bandung yakni Rp3.000.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Anhar Hadian mengatakan tarif Puskesmas Bandung baru ini berlaku untuk pasien umum.

Sedangkan bagi masyarakat terutama pasien BPJS dan UHC tidak diberlakukan tarif Puskesmas Bandung.

Baca Juga: VIDEO Banjir Bandang Kembali Melanda Kertasari Bandung, Aliran Air Deras Bak Air Terjun

"Tarif ini untuk pasien umum. Peserta BPJS tidak terpengaruh penyesuaian tarif. Di sisi lain, 99 persen masyarakat Kota Bandung telah terdaftar di BPJS," katanya Anhar Hadian, dikutip Kamis 11 Januari 2024.

Anhar menjelaskan perubahan tarif Puskesmas Bandung tersebut berdasar pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sementara itu Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyebut, penyesuaian tarif Puskesmas Bandung akan sejalan dengan kualitas pelayanan yang terus diakselerasi.

Baca Juga: Persib Bandung Kembali Berlatih, Bojan Hodak Langsung Bikin Gebrakan!

Baca Juga: Punya Panjang 850 Meter Jalan Legendaris di Kota Bandung Ini Punya Sejarah Unik! Tebak di Mana?

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x