Relokasi PKL Alun-alun Bandung Dapat Penolakan, Pemkot Minta Semua Pihak Sadar

- 25 Desember 2023, 13:00 WIB
Satpol PP Kota Bandung saat bersiap melakukan penertiban PKL Dalem Kaum, Kota Bandung, Jumat 22 Desember 2023
Satpol PP Kota Bandung saat bersiap melakukan penertiban PKL Dalem Kaum, Kota Bandung, Jumat 22 Desember 2023 //TOMMY RIYADI/PRFM

Atet kembali menegaskan bahwa, kawasan Alun-alun telah ditetapkan sebagai zona merah bagi PKL. Sehingga para pedagang yang memaksakan diri berjualan di kawasan tersebut tidak dibenarkan.

Di sisi lain, Pemkot Bandung juga telah menyiapkan solusi yakni penataan dan relokasi PKL ke Basemen Alun-alun. Total 140 PKL telah terdata dan berangsur dipindahkan ke basemen yang juga beberapa hari lalu telah diresmikan Pemkot Bandung.

"PKL yang terdata untuk dipindahkan sebanyak 140. Dari 140 PKL tersebut, masih ada sekitar 52 PKL yang belum pindah. Lalu dari 52 PKL yang belum pindah tadi, informasi terakhir yang kami terima, sekitar 20 PKL sudah berangsur turun ke basemen. Sehingga ada sekitar 32 PKL lagi yang masih dalam proses berpindah ke area basemen," ujar Atet.

Area PKL di Basemen Alun-alun kata dia diperuntukkan bagi PKL terdata yang menjual kuliner dan non kuliner. Termasuk PKL yang berjualan di kawasan Jalan Dalem Kaum yang telah direlokasi.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Diskominfo Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah