Relokasi PKL Alun-alun Bandung Dapat Penolakan, Pemkot Minta Semua Pihak Sadar

- 25 Desember 2023, 13:00 WIB
Satpol PP Kota Bandung saat bersiap melakukan penertiban PKL Dalem Kaum, Kota Bandung, Jumat 22 Desember 2023
Satpol PP Kota Bandung saat bersiap melakukan penertiban PKL Dalem Kaum, Kota Bandung, Jumat 22 Desember 2023 //TOMMY RIYADI/PRFM

MAPAY BANDUNG - Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman merespon adanya penolakan dari sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun Bandung untuk direlokasi ke basemen.

Atet meminta semua pihak menyadari dan menaati regulasi yang telah ditetapkan. Sebab, kawasan Alun-alun kata dia, sudah ditetapkan sebagai zona merah PKL.

"Kawasan Alun-alun itu sudah ditetapkan sebagai zona merah PKL. Kami siapkan tempat untuk relokasinya, lalu sudah ada PKL terdata sebanyak 140. Kami juga perlu mencari tahu apakah penolakan itu datangnya dari PKL yang sudah terdata atau bukan. Karena PKL yang sudah terdata, itu sudah berangsur pindah ke basemen," terangnya

Baca Juga: Persiapan Piala Asia 2023 Timnas Indonesia Digeber Latihan Fisik, Marc Klok Justru Senang

Atet meminta para pedagang yang telah berangsur turun ke area basemen untuk tidak terprovokasi. Ia memastikan, fasilitas dan sarana yang telah disiapkan di Basemen Alun-alun akan memberikan dampak positif, baik bagi para pedagang maupun pembelinya.

"Bagi pedagang yang sudah masuk pendataan, sudah turun ke bawah, diharapkan tidak terprovokasi. Coba dilihat dulu fasilitas yang sudah kami siapkan. Kami pastikan kenyamanan pedagang dan pembelinya terjaga," katanya.

Selanjutnya, Diskop UKM akan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait pendataan PKL untuk merinci ulang PKL terdata. Baik itu PKL yang sudah mulai berjualan, maupun PKL yang masih berproses untuk pindah.

"Kami perlu berkoordinasi kembali dengan Satpol PP. Kami sudah menghitung sebagian besar pedagang sudah turun dan berpindah lapak jualan ke basemen," tutur Atet.

Baca Juga: 10 Pilihan Ucapan Selamat Natal dalam Bahasa Jawa Kromo Inggil Ini Mampu Memberi Kedamaian dan Rasa Tenang

Atet kembali menegaskan bahwa, kawasan Alun-alun telah ditetapkan sebagai zona merah bagi PKL. Sehingga para pedagang yang memaksakan diri berjualan di kawasan tersebut tidak dibenarkan.

Di sisi lain, Pemkot Bandung juga telah menyiapkan solusi yakni penataan dan relokasi PKL ke Basemen Alun-alun. Total 140 PKL telah terdata dan berangsur dipindahkan ke basemen yang juga beberapa hari lalu telah diresmikan Pemkot Bandung.

"PKL yang terdata untuk dipindahkan sebanyak 140. Dari 140 PKL tersebut, masih ada sekitar 52 PKL yang belum pindah. Lalu dari 52 PKL yang belum pindah tadi, informasi terakhir yang kami terima, sekitar 20 PKL sudah berangsur turun ke basemen. Sehingga ada sekitar 32 PKL lagi yang masih dalam proses berpindah ke area basemen," ujar Atet.

Area PKL di Basemen Alun-alun kata dia diperuntukkan bagi PKL terdata yang menjual kuliner dan non kuliner. Termasuk PKL yang berjualan di kawasan Jalan Dalem Kaum yang telah direlokasi.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Diskominfo Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah