Penjual Siswi SD Kota Bandung ke 20 Pria Hidung Belang Diringkus, Seperti Ini Tampang Pelaku

- 21 Desember 2023, 09:30 WIB
Pelaku penculikan dan penjualan siswi SD di Kota Bandung berhasil diringkus
Pelaku penculikan dan penjualan siswi SD di Kota Bandung berhasil diringkus /Pixabay/Anemone123/

Saat konferensi pers di Polrestabes Bandung, kedua tersangka ditampilkan ke publik dengan mengenakan pakaian tahanan. Tangan diborgol dan wajahnya tertutup topeng.

Adit dan Daffa kini meringkuk di penjara. Keduanya dijerat dengan Pasal 81 juncto Pasal 76D Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

Selanjutnya dijerat Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.

Pelaku penculikan dan TPPO bocah SD Bandung
Pelaku penculikan dan TPPO bocah SD Bandung X txtdaribandung

Baca Juga: Berkaca dari Singapura, Begini Langkah Tepat Hadapi Covid-19 jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Setelah dimintai keterangan, polisi akhirnya menjelaskan jika korban mulai meninggalkan rumah pada 28 November 2023. Bukannya berangkat sekolah, korban malah bertemu dengan kenalanannya dari sosial media.

Hingga pada 9 Desember 2023 orang tua korban melapor ke polisi terkait kehilangan anak lalu melakukan proses penyelidikan dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi.

Terhitung 10 hari dinyatkan hilang, korban bertemu dengan kenalannya di media sosial bernama Aditia (18). Lalu korban beralih ke Daffa Buchika Julianto (24) untuk disetubuhi dan dijual oleh kedua pelaku ke sejumlah pria hidung belang.

Hingga pada 19 Desember 2023 polisi mengamankan kedua pelaku. Pada kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa hasil visum, ponsel, serta tangkapan layar aplikasi yang dipakai ***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah