Penjual Siswi SD Kota Bandung ke 20 Pria Hidung Belang Diringkus, Seperti Ini Tampang Pelaku

- 21 Desember 2023, 09:30 WIB
Pelaku penculikan dan penjualan siswi SD di Kota Bandung berhasil diringkus
Pelaku penculikan dan penjualan siswi SD di Kota Bandung berhasil diringkus /Pixabay/Anemone123/

 

MAPAY BANDUNG - Pelaku penculikan siswi SD untuk dijual ke 20 pria hidung belang di Kota Bandung berhasil diringkus.

Korban yang telah disekap selama 3 pekan itu ternyata dijual oleh kenalannya di sosial media yaitu Aditia (18) dan Daffa Buchika Julianto (24).

Pengakuan salahsatu pelaku, korban mengaku mengontak Adit karena ada masalah keluarga. Selanjutnya Adit membawa korban ke sejumlah lokasi di Kota Bandung dan menyetubuhinya.

Baca Juga: Kronologi Bocah SD di Bandung Diculik Selama 3 Minggu lalu Dijual ke 20 Pria Hidung Belang, Ini Tampang Pelaku

Selanjutnya Adit menjual korban melalui sebuah aplikasi ke sejumlah pria hidung belang dengan tarif Rp 300-500 ribu untuk sekali kencan.

Setelah beberapa hari bersama Adit, siswi SD itu dialihkan ke pelaku lainnya yaitu Daffa. Selanjutnya mereka menempatkan korban di salah satu apartemen di Jl. Ahmad Yani, Kota Bandung dan menjajakan korban melalui aplikasi kencan online.

Dari pengakuan tersangka dan hasil penyelidikan, tercatat sekitar 20-an pria hidung belang yang sudah berkencan bersama korban. Hingga pada 20 Desember, Adit dan Daffa ditangkap polisi untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Hari Ini Libur, Buruh Siap Turun Lagi 27-28 Desember 2023 Ini Agendanya

Saat konferensi pers di Polrestabes Bandung, kedua tersangka ditampilkan ke publik dengan mengenakan pakaian tahanan. Tangan diborgol dan wajahnya tertutup topeng.

Adit dan Daffa kini meringkuk di penjara. Keduanya dijerat dengan Pasal 81 juncto Pasal 76D Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

Selanjutnya dijerat Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.

Pelaku penculikan dan TPPO bocah SD Bandung
Pelaku penculikan dan TPPO bocah SD Bandung X txtdaribandung

Baca Juga: Berkaca dari Singapura, Begini Langkah Tepat Hadapi Covid-19 jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Setelah dimintai keterangan, polisi akhirnya menjelaskan jika korban mulai meninggalkan rumah pada 28 November 2023. Bukannya berangkat sekolah, korban malah bertemu dengan kenalanannya dari sosial media.

Hingga pada 9 Desember 2023 orang tua korban melapor ke polisi terkait kehilangan anak lalu melakukan proses penyelidikan dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi.

Terhitung 10 hari dinyatkan hilang, korban bertemu dengan kenalannya di media sosial bernama Aditia (18). Lalu korban beralih ke Daffa Buchika Julianto (24) untuk disetubuhi dan dijual oleh kedua pelaku ke sejumlah pria hidung belang.

Hingga pada 19 Desember 2023 polisi mengamankan kedua pelaku. Pada kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa hasil visum, ponsel, serta tangkapan layar aplikasi yang dipakai ***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah