Hari Ini Libur, Buruh Siap Turun Lagi 27-28 Desember 2023 Ini Agendanya

- 21 Desember 2023, 08:45 WIB
Beberapa rombongan buruh dari Cimahi terlihat di Pasteur mengarah ke Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 14 Desember 2023.
Beberapa rombongan buruh dari Cimahi terlihat di Pasteur mengarah ke Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 14 Desember 2023. /BUDI SATRIA/PRFM

MAPAY BANDUNG - Aksi unjuk rasa/demo buruh yang semula dijadwalkan terlaksana Kamis 21 Desember 2023 hari ini batal digelar. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Ketua DPD SPN Jabar, Dadan Sudiana, yang mengatakan demo buruh hari ini batal digelar namun akan kembali turun pada 27-28 Desember mendatang.

Dadan mengatakan, aksi demo Kamis hari ini batal digelar lantaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) telah mengeluarkan undangan rapat dewan pengupahan.

Baca Juga: Baru Dipasang, Dinding Relief di Jembatan Pasupati Bandung Sudah Rusak Lagi, Begini Penampakannya

"Disnaker sudah mengeluarkan undangan rapat dewan pengupahan untuk tanggal 27 Desember 2023 untuk membahas upah pekerja masa kerja diatas 1 tahun," kata Dadan Sudiana, melalui pesan singkat yang diterima redaksi MapayBandung.com, Rabu 20 Desember kemarin.

Maka dari itu, lanjut Dadan, buruh akan kembali turun pada 27-28 Desember untuk mengawal Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat yang akan membahas upah pekerja dengan masa kerja diatas 1 tahun tersebut.

"Nanti turun lagi pengawalan rapat dewan pengupahan provinsi tanggal 27 dan 28 Desember," katanya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Sebut Akselerasi Penanganan Banjir Gedebage Selesai Seminggu ke Depan

Sebelumnya, ribuan buruh melakukan aksi demo di Kota Bandung, Rabu (20/12) kemarin. Para buruh itu berasal dari Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat, yang menuntut kepada Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, soal keputusan upah minimum kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat Tahun 2024.

Dalam surat aksi demo yang dilayangkan, terdapat tiga tuntutan buruh untuk Pj Gubernur Jabar, di mana isi dari semua tuntutan tersebut adalah menolak besaran UMK dan UMP Jawa Barat yang telah ditetapkan oleh Bey Machmudin beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x