Baca Juga: Yalla Shoot Live Streaming MU vs Galatasaray di Liga Champions Ilegal, Nonton Saja di Link Ini
Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran Dishub Kota Bandung, Yogi Mamesa menjelaskan, lokasi tersebut bukan menjadi wilayah kewenangan pengelolaannya.
"Kita langsung cek ke lapangan, dan ditemukan fakta bahwa lokasi tersebut memang bukan terjadi di ruas jalan yang jadi pengelolaan kami. Karcis pun bukan kami yang mengeluarkan," kata Yogi, ditemui di kantornya di jalan Babatan Bandung, Selasa 3 Oktober 2023.
Meski begitu, lanjut Yogi, masalah tersebut sudah disampaikan kepada Bidang Pengendalian dan Operasi Dishub kota Bandung.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Sebut 50 Unit Motor Hasil Curanmor Siap Dikembalikan ke Pemiliknya
"Langsung ditindaklanjuti oleh Bidang Dalops, yang saat ini tengah menelusuri persoalan tersebut," katanya.