Polrestabes Bandung Sebut 50 Unit Motor Hasil Curanmor Siap Dikembalikan ke Pemiliknya

- 3 Oktober 2023, 13:30 WIB
Situasi saat ungkap kasus kompolotan spesialis pencurian kendaraan bermotor di Polrestabes Bandung, Jawa Barat (2/10/2023).
Situasi saat ungkap kasus kompolotan spesialis pencurian kendaraan bermotor di Polrestabes Bandung, Jawa Barat (2/10/2023). /ANTARA/Rubby Jovan

MAPAY BANDUNG - Polrestabes Bandung menyebutkan, sebanyak 50 unit sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akan dikembalikan kepada korban/pemiliknya.

Maka dari itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono memberikan pesan kepada masyarakat, yang merasa kehilangan motornya bisa langsung datang ke kantor Polrestabes.

“Silahkan bagi warga Bandung yang merasa kehilangan bisa langsung datang ke kantor Polrestabes Bandung,” kata Budi Sartono, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Selasa 3 Oktober 2023.

Baca Juga: Program Naik Kereta Cepat Whoosh Gratis Dibuka Lagi 3-7 Oktober! Simak Ini Cara dan Syarat Daftarnya

Sambungnya mengatakan, bahwa kendaraan hasil curanmor tersebut kini terparkir di halaman kantor Polrestabes Bandung terdiri dari 50 unit sepeda motor.

Bagi masyarakat yang ingin mengambil kendaraan miliknya yang telah hilang, para korban wajib menunjukkan bukti kepemilikan kepada Polrestabes Bandung.

“Tidak dipungut biaya, bisa langsung diambil silahkan,” katanya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x