Namun pada tahun 1982, barulah konsep Wawasan Nusantara ini akhirnya diakui sebagai konstitusi internasional di tingkat Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) berkat perjuangan diplomasi.
Hingga kini Wawasan Nusantara tetap menjadi landasan Indonesia dalam menentukan batas teritorial wilayah sebagai upaya merajut semangat kebangsaan.
Baca Juga: Ngeri! Ini Bahaya Sarapan dengan Gorengan, dr Zaidul Akbar Beri Peringatan: Usus Bisa Bocor
“Yang membuat luas Indonesia meningkat 2,5 kali lipat adalah perjuangan Prof Mochtar Kusumaatmadja. Itu poin dari semua poin penting.Pada zaman kolonial Belanda, perhitungannya itu hanya 3 mil dari pantai. Akibatnya, kalau jarak antar pulau jauh, tengahnya jadi milik internasional. Itulah yang membuat kapal-kapal asing bisa seliweran di wilayah Nusantara kita,” kata pria yang kerap disapa Kang Emil.***