Baca Juga: Habiskan Rp437 Miliar, Jembatan Sepanjang 2,8 KM di Bandung Ini Kini Berubah Nama, Ada yang Tahu?
Proyek Pasupati ini dikerjakan oleh PT Wijaya Karya, PT Waskita Karya dan Combined Group Co (Kuwait) secara Joint Operation dengan nilai kontrak sekitar Rp278 Miliar.
Proyek ini mulai dikerjakan Oktober 2001. Namun dengan adanya suspension (penundaan) dan keterlambatan pembebasan lahan, pelaksanaannya terpaksa diperpanjang hingga 2005.
Hal itu menjadikan masa konstruksi berubah dari 730 hari menjadi1247 hari, ditambah masa pemeliharaan selama setahun.
Baca Juga: Elkan Baggott Antar Ipwich Town Lolos ke 16 Besar Carabao Cup Usai Kalahkan Wolves
Titik awal pekerjaan dimulai dari Jalan Dr. Junjunan terus ke Jalan Pasteur, menyeberang lembah Cikapundung, melalui Jalan Cikapayang dan berakhir di Jalan Surapati di sekitar Jalan Ariajipang.
Penggantian nama jembatan Pasupati menjadi Prof Mochtar Kusumaatmadja ini sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya kepada Indonesia dan Jawa Barat lewat Wawasan Nusantara di kancah internasional.
Wawasan Nusantara merujuk pada cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah. Wawasan Nusantara tercetus dari gagasan batas teritorial Laut Indonesia melalui Deklarasi Djuanda pada 1957.