Polemik Kasus Dago Elos Bagian 3: Pengadilan Tetapkan Heri Muller Cs Berhak Atas Kepemilikan Tanah

- 15 Agustus 2023, 15:30 WIB
Forum Warga Dago Melawan & LBH Bandung merespon putusan peninjauan kembali kasus Dago Elos.
Forum Warga Dago Melawan & LBH Bandung merespon putusan peninjauan kembali kasus Dago Elos. /LBH Bandung

MAPAY BANDUNG - Polemik kasus Dago Elos terus memunculkan babak baru, usai putusan pengadilan yang menetapkan Heri Muller Cs berhak atas kepemilikan objek tanah Eigendom Verponding.

Keputusan itu tertuang dalam Putusan Peninjauan Kembali Nomor 109/PK/Pdt/2022, yang menetapkan Heri Hermawan Muller cs berhak atas kepemilikan objek tanah Eigendom Verponding Nomor 3740, 3741 dan 3742 seluas 6,3 Hektar.

Sehingga, melalui putusan tersebut pengadilan menetapkan, bahwa pihak Heri Muller cs berhak mengajukan permohonan hak untuk sertifikasi objek tanah Eigendom Verponding Nomor 3740, 3741 dan 3742.

Baca Juga: Polemik Tanah Sengketa Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Ahli Waris Tanah Dago Elos Bagian 1

Selain itu, dalam Peninjauan Kembali Nomor 109/PK/Pdt/2022 menyatakan menurut hukum pengoperan dan pemasrahan/ penyerahan hak atas tanah dari Heri Muller CS kepada Penggugat IV PT Dago Inti Graha, yang dibuat dengan Akta Nomor 01 tanggal 01 Agustus 2016 terkait 3 bidang tanah yakni objek tanah Eigendom Verponding Nomor 3740, 3741 dan 3742.

Sungguh kontras terlihat perbedaan antara Putusan Peninjauan Kembali dengan putusan Kasasi sebelumnya.

Dalam putusan kasasi yang menolak gugatan Heri Muller Cs dirasa mengambang dan tidak tegas.

Baca Juga: Polemik Tanah Sengketa Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Ahli Waris Tanah Dago Elos Bagian 2

Berbeda dengan Putusan Peninjauan Kembali yang menerima gugatan Heri Muller Cs, semua jelas dan tegas bahkan hingga putusan tersebut lengkap terhadap perintah mengakui kepemilikan meliputi perintah sertifikasi terhadap objek tanah Eigendom Verponding Nomor 3740, 3741 dan 3742.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: LBH Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x