MAPAY BANDUNG - Forum Warga Dago Melawan dan LBH Bandung merespon putusan Peninjauan Kembali kasus Dago Elos.
Diketahui sebelumnya, telah terjadi kerusuhan di dekat Terminal Dago Bandung, pada Senin (14/8) malam.
Kejadian itu terjadi karena adanya aktivitas massa dari warga Dago Elos terkait polemik tanah sengketa kasus dugaan tindakan pemalsuan dokumen oleh ahli waris tanah Dago Elos.
Dipantau melalui akun Instagram @dagomelawan, aksi yang terjadi pada Senin malam kemarin juga adalah aksi lanjutan dari Mapolrestabes Bandung, yang diduga menolak laporan warga Dago Elos.
Warga Dago Elos masih harus merasakan praktik kolonialisme yang mengancam ruang hidup mereka.
Kini praktik tersebut mewujud pada putusan Mahkamah Agung, yang memerintahkan warga Dago Elos keluar dari tanahnya sendiri.
Baca Juga: Densus 88 Konfirmasi Kebenaran Pria Terduga Teroris Bekasi Adalah Karyawan PT KAI
Keluarga Muller sebagai ahli waris yang menggugat warga Dago Elos bernama Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller.