Mulai Berlaku 2 Juli, Catat Jadwal Rekayasa Lalu Lintas di Sekitaran Soreang Saat FORNAS 2023

- 1 Juli 2023, 07:00 WIB
Skema rekayasa lalin di Soreang pada Minggu, 2 Juli 2023 hingga Rabu, 5 Juli 2023.
Skema rekayasa lalin di Soreang pada Minggu, 2 Juli 2023 hingga Rabu, 5 Juli 2023. /Dishub Kab Bandung/

MAPAY BANDUNG - Simak jadwal rekaysa lalu lintas di Soreang Kabupaten Bandung saat pelaksanaan Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) 2023.

Rekayasa lalu lintas ini berlaku mulai tanggal 2 hingga 9 Juli 2023 dan melibatkan sejumlah petugas.

Sebagaimana diketahui, gelaran FORNAS membuat lalu lintas di sekitaran venue Stadion si Jalak Harupat (SJH) harus bersih alias clear.

Disebutkan dalam unggahan di akun instagram Dishub Kabupaten Bandung bahwa akan ada Bedas Expo, Asean Sport Day, Job Fair, Colour Run & Fun Bike yang akan dilaksanakan di sekitar Jalan Al-Fathu Soreang.

Baca Juga: Pengidap Asam Urat Gak Boleh Makan Sayur Hijau? Begini Kata dr. Zaidul Akbar

Seluruh kegiatan ini akan dihadiri ribuan orang, baik dari unsur pegiat olahraga rekreasi yang berjumlah hampir 22.800 orang dan masyarakat yang akan menyaksikan dan menghadiri berbagai event tersebut.

Berikut ini skema rekayasa lalin di sekitar Soreang pada Minggu hingga Rabu besok:

1. Jalan Al Fathu akan ditutup total dari mulai Simpang Tol hingga Gerbang Utama Kantor Pemkab

2. Kendaraan dari arah Tol Soroja yang akan menuju Ciwidey, Soreang dan lainnya harus berbelok kiri ke arah Jalan Terusan Gading Tutuka.

3. Kendaraan dari arah Tol yang akan menuju Sukarame tetap bisa lurus ke arah Al-Fathu, namun setelah U Turn, sedikit berbelok ke kanan untuk Contra Flow menuju Jalan Al Fathu dan menuju Jalan Sukarame. Ini dikarenakan setelah U Turn, ruas jalan akan ditutup hingga simpang Al Fathu untuk dipergunakan lahan Parkir

Baca Juga: Pemilik Baru Nomor 10 Persib Bandung Antusias Jalani Debut dengan Maung Bandung di Liga 1

4. Simpang Empat Gading akan diberlakukan pengaturan lalu lintas manual. Kendaraan dari arah Warunglobak yang akan menuju Pemkab/Soreang akan dibelokan ke kiri dan berputar di depan Samsat. Sementara kendaraan dari arah Pemkab/Soreang yang akan menuju Warunglobak/Katapang harus berbelok ke kiri dan berputar di U Turn pertama.

Begitupun kendaraan dari arah Tol yang akan menuju Pemkab, harus berputar di U-turn Samsat dan Kendaraan dari arah Gading yang akan menuju Warunglobak harus berputar di U-turn pertama sebelum belok kiri kembali ke arah Warunglobak.

5. Simpang Pemkab juga akan diberlakukan pengaturan lalu lintas Manual. Kendaraan dari arah manapun dilarang masuk ke Jl. Al Fathu kecuali pegiat FORNAS dan tamu Pemkab Bandung. Seluruh ASN diberikan imbauan untuk tidak membawa kendaraan pada 3-5 Juli 2023.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah