KPK Bakal Tindak Tegas Pihak yang Halangi Penyidikan Kasus Walkot Bandung Yana Mulyana

- 23 April 2023, 18:30 WIB
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari ruang kerja Wali Kota Bandung usai melakukan penggeledahan di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/4/2023).
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari ruang kerja Wali Kota Bandung usai melakukan penggeledahan di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/4/2023). /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc

Baca Juga: Termasuk Setya Novanto, Lapas Sukamiskin Bandung Beri Remisi Lebaran Idul Fitri untuk 208 Napi

Mengenai hal itu, Ali berharap, agar semua pihak bersikap kooperatif dengan KPK dan melaporkan pihak-pihak yang diduga berupaya menghalangi proses penyidikan.

"KPK mengharapkan dukungan masyarakat untuk turut bersama-sama mengawal proses penyidikan perkara ini," ucap Ali Fikri.

"Dengan menyampaikan seluruh informasi dugaan perbuatan tersangka YM dan kawan-kawan kepada tim penyidik maupun melalui layanan call center 198," ucapnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Proyek Bandung Smart City, Yana Mulyana Ditahan Sementara di Rutan KPK Selama 20 Hari

Sebagai informasi, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berada di Kota Bandung dan Jakarta.

Di antaranya adalah Kantor Wali Kota Bandung, kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, dan kantor PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) yang berada di wilayah Jakarta Barat.

Pada tiga lokasi itu, ditemukan dan diamankan berbagai barang bukti.

Antara lain dokumen hingga alat elektronik, yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi proyek Bandung Smart City oleh Wali Kota non-aktif Yana Mulyana.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x