Jadi Tersangka Proyek Bandung Smart City, Yana Mulyana Ditahan Sementara di Rutan KPK Selama 20 Hari

- 16 April 2023, 13:01 WIB
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, resmi ditahan sementara di Rutan KPK selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 15 April 2023.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, resmi ditahan sementara di Rutan KPK selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 15 April 2023. /instagram @kangyanamulyana

MAPAY BANDUNG - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, terkonfirmasi ditahan sementara di rumah tahanan (Rutan) KPK, selama 20 hari ke depan.

Hal ini adalah tindak lanjut, pasca Yana Mulyana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, atas kasus korupsi suap pengadaan CCTV dan internet dalam proyek Bandung Smart City.

"YM (Yana Mulyana) ditahan Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, saat konferensi pers, Minggu 16 April 2023 dini hari.

Baca Juga: Dalih Study Bandung Smart City, Yana Mulyana Sempat Jalan-jalan ke Thailand Pakai Uang Korupsi

"YM ditahan tim penyidik KPK selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 15 April sampai 4 Mei 2023," katanya.

Selain Yana Mulyana, ada 5 orang lainnya yang ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus korupsi suap pengadaan CCTV dan internet dalam proyek Bandung Smart City.

Dua di antaranya berasal dari pejabat pemerintah kota Bandung, dan 3 lainnya dari mitra yang bekerja sama dalam proyek Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022/2023.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x