KABAR BAIK! Pemkot Bandung Jamin Ketua RT dan RW Dpaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

- 24 Februari 2023, 14:00 WIB
Ketua RT dan RW akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua RT dan RW akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. /Diskominfo Kota Bandung

MAPAY BANDUNG - Pemkot Bandung memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada para Ketua RT dan RW.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat menggelar pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Bandung, Rabu 22 Februari 2023.

Yana menilai, beban kerja para ketua RT dan RW di Kota Bandung sangat tinggi. Sehingga, perlu diberikan jaminan keselamatan kerja dan kematian dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Profil Biodata Syahril Peserta MasterChef Indonesia Season 10 yang Bergaya Anak Punk

"Kita lindungi RT dan RW, ini satu hal yang baru. Dengan jam kerja tinggi dalam pelayanan publik, kita apresiasi pada jaminan kecelakaan kerja dan kematiannya," kata Yana.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung, Firman Nugraha mengatakan, saat ini anggaran JKK dan JKM bagi ketua RT dan RW telah tersedia pada anggaran masing-masing kelurahan.

Saat ini terdapat 9.958 RT dan 1.956 RW di Kota Bandung. Anggaran yang telah disiapkan sejumlah Rp955 juta.

Baca Juga: Tak Jadi 4 Tahun, Doni Salmanan Dihukum 8 Tahun Penjara

Baca Juga: Praktis, Renyah dan Enak Ini Resep Ice Cream Cookie Sandwich Favorite Anak-Anak Ala Chef Devina Hermawan

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x