KABAR BAIK! Pemkot Bandung Jamin Ketua RT dan RW Dpaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

- 24 Februari 2023, 14:00 WIB
Ketua RT dan RW akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua RT dan RW akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. /Diskominfo Kota Bandung

Firman mengatakan, realisasi anggaran jaminan tersebut tengah menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal) yang sedang disiapkan untuk menjadi dasar hukumnya.

"Pada dasarnya sudah ada anggaran dan siap dibayarkan. Kita menunggu Perwal. Sampai saat ini mereka sedang menunggu perkembangan dari kita," katanya.***



Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x