Pemkot Bandung Akan Pindahkan PKL di Masjid Al Jabbar ke Lokasi Ini

- 11 Februari 2023, 07:45 WIB
Pemkot Bandung Tertibkan PKL di Masjid Raya Al Jabbar
Pemkot Bandung Tertibkan PKL di Masjid Raya Al Jabbar /Adpim Kota Bandung /

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan memindahkan para PKL di sekitar kawasan Masjid Al Jabbar.

Menurut Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna para PKL di Masjid Al Jabbar ini akan dipindahkan ke lokasi telah disediakan Pemerintah Provinsi Jabar.

Ema Sumarna mengakui jika PKL di Masjid Al Jabbar terus bertambah seiring banyaknya warga yang berdatangan kesana.

Baca Juga: PKL di Masjid Raya Al Jabbar Nambah Terus, Pemkot Tegas Pindahkan Pedagang ke Lokasi Terpusat

"Sekarang itu makin hari PKL makin bertambah. Sebulan yang lalu kita rapat, ada 269 PKL di sana, sekarang sudah 420 lebih. Artinya ini sudah menjadi masalah yang harus dicarikan solusinya," ujar Ema seusai meninjau kondisi Masjid Raya Al Jabbar, Jumat 10 Februari 2023.

Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL, masjid merupakan zona merah selain institusi pemerintah baik sipil, polisi, dan TNI

"Itu tidak boleh ada PKL, termasuk di perempatan-perempatan jalan dan titik-titik yang sudah di-SK-kan oleh wali kota," ucapnya.

Baca Juga: Inilah Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Sabtu 11 Februari 2023

Ema mengungkapkan ada beberapa langkah yang bisa diambil. Pertama, menegakkan hukum yang konsisten untuk bloking aktivitas para PKL di zona merah.

"Satpol PP dibantu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) beserta unsur Linmas setempat harus konsisten hadir di lokasi untuk bloking itu. Kita tidak anti ekonomi karena ekonomi bagian daripada judul kita juga di RKPD, tapi tidak dengan kebebasan seperti ini," tegasnya.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x